Beberapa contoh gerakan atau jaringan yang sering dikategorikan sebagai berhaluan transnasional antara lain, Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, Salafi-Wahabi (dalam spektrum tertentu). Begitu pula dengn jaringan dakwah yang terhubung dengan gerakan global Islam politik.
Di Indonesia, pengaruh ini hadir melalui berbagai kanal. Baik organisasi, komunitas dakwah kampus, maupun literatur terjemahan.
Mereka melihat umat sebagai kesatuan ideologis lintas batas negara. Meskipun dalam praktiknya sering kali lebih merepresentasikan kesatuan internal gerakan mereka sendiri. Bukan keseluruhan Muslim global.
Strategi perjuangan yang dirujuk cenderung bersifat universal menurut perspektif mereka. Pada titik tertentu, cara pandang ini dapat dibaca sengaja atau tidak sebagai upaya dekonstruksi terhadap ijtihad perjuangan umat Islam Indonesia yang telah terbentuk secara historis dalam format Pancasila dan NKRI.
Gerakan ini kerap menilai praktik keislaman lokal sebagai hasil kompromi yang perlu dirumuskan ulang dalam kerangka normatif yang dianggap lebih “murni”.
Bahkan, sistem ketatanegaraan yang oleh Muslim nasionalis dipahami sebagai representasi nilai-nilai peradaban Madinah, oleh sebagian kelompok transnasional dianggap sebagai “thaghut”.
Dapat dikatakan, sebagian aktivis Muslim transnasional akibat proses kaderisasi, baik melalui bacaan maupun tempaan organisasi tertentu cenderung tercerabut dari kesadaran kesejarahan Muslim Nusantara.
Akibatnya, mereka tidak memiliki beban historis ketika mendekonstruksi hasil ijtihad ulama dan tokoh Muslim Indonesia terdahulu.










