HUKUM

Usai Terima Kompensasi, Burjek Warga Paya Lombang Korban Penganiayaan 15 Oknum Security PTPN III Rambutan Tinggalkan Tim Pendamping

219
×

Usai Terima Kompensasi, Burjek Warga Paya Lombang Korban Penganiayaan 15 Oknum Security PTPN III Rambutan Tinggalkan Tim Pendamping

Sebarkan artikel ini
Korban dan istrinya saat membeberkan kronologi kejadian kepada awak media (Dok/ Freedoom.id)

Freedoom.id – Sikap Harianto alias Burjek, korban dugaan penganiayaan oleh 15 oknum keamanan PTPN III Kebun Rambutan, menuai sorotan.

Warga Dusun 3 Kampung Banten, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) itu disebut meninggalkan tim pendamping secara diam-diam usai menerima kompensasi biaya pengobatan sebesar Rp20 juta.

Padahal sebelumnya, Burjek cukup vokal mengaku menjadi korban kekerasan dan didampingi sejumlah pihak dalam upaya mencari keadilan, termasuk melalui proses mediasi di kepolisian.

Seorang sumber menyebutkan, dana Rp20 juta tersebut diberikan sebagai bentuk tanggung jawab atas biaya perobatan korban.

Namun, setelah dana diterima, korban disebut menghilang tanpa kabar dan tidak lagi melanjutkan proses yang sebelumnya sedang ditempuh.

“Setelah uang itu diterima, korban tidak lagi mengikuti proses dan meninggalkan pendampingan,” ujar sumber, Kamis (14/5/2026).

Baca juga: Gagal Berdamai, Korban Penganiayaan 15 Oknum keamanan PTPN III Rambutan Berencana Tempuh Jalur Hukum

Baca juga: Warga Desa Payalombang Diduga Menjadi Korban Penganiayaan Oknum Keamanan PTPN III Rambutan

Langkah Burjek ini memunculkan tanda tanya, terutama di kalangan tim pendamping yang sejak awal mengawal kasus tersebut hingga ke tahap mediasi.

Sikap yang berubah di tengah jalan dinilai mencederai komitmen awal dalam memperjuangkan penanganan kasus secara hukum.

“Bagi kami membantu masyarakat itu sudah menjadi kewajiban, namun sikap korban (Burjek) yang menghilang setelah menerima kompensasi baru pertama kali terjadi dalam sejarah pendampingan yang kami lakukan,” ungkap sumber.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *