Situasi ini memang berbeda dengan final ASEAN Cup 2026. Dalam pertandingan sepak bola, pada akhirnya pasti ada yang menang dan ada yang kalah. Apakah Indonesia akan menjuarai ASEAN Cup atau justru Thailand yang keluar sebagai juara?
Pertandingan belum usai.
Begitu pula perkara di Mahkamah Konstitusi. Sebelum palu diketuk, ruang untuk melihat persoalan dari berbagai perspektif hukum tetap terbuka.
Jika ASEAN Cup 2026 menjadi arena pertarungan di lapangan hijau, maka perkara ini menjadi arena pengujian argumentasi konstitusional di ruang sidang.
Keduanya sama-sama menanti hasil akhir. Bedanya, dalam perkara MK, yang dipertaruhkan bukan sekadar kemenangan atau kekalahan para pihak, tetapi juga bagaimana hukum konstitusi dan demokrasi Indonesia akan dimaknai untuk masa yang akan datang. (*)
Oleh: Marwan Ibnu Muhammad Din












