Di lapangan kesejahteraan guru dikeluhkan oleh guru yang mengajar di sekolah negeri dan sekolah swasta. Di sekolah swasta banyak guru mengeluh gaji yang kurang layak dengan beban kerja.
Ini dampak kurangnya pengawasan pemerintah terhadap sekolah swasta. Banyak sekolah swasta mempunyai pendapatan tinggi, tapi menggaji guru ala kadarnya. Penetapan UMK selayaknya terimplementasi juga di lembaga pendidikan sekolah swasta.
Harapannya, pendidikan di sekolah swasta tidak hanya bermazhab komersil. Tapi, mereka juga bagian dari anak bangsa yang ingin membangun peradaban pendidikan menjadi lebih. Salah – satu upayanya dengan memberikan gaji guru yang layak.
Komitmen dan keseriusan stakeholder pemerintah pusat, pemerintah daerah, LPTK, sekolah mengurai dan menyelesaikan problematika guru sangat dibutuhkan. Indonesia emas tidak dapat dilepaskan dari peran pendidikan.
Guru merupakan arsitek moral, akhlak, budi pekerti dan karakter generasi emas bangsa ini.
Oleh karena itu, guru harus mempunyai status jelas, sejahtera, berkompeten, dan profesional. (*)












