Penulis: Fahmi Efendi Siregar
(Akademisi dan Pemerhati Sosial Masyarakat, Anggota MN Kahmi Bidang Sumber Daya Alam serta Sekretaris Kajian Strategis PB Al – Washliyah)
Jakarta (freedoom.id)
Gelombang demonstrasi yang terus berlanjut sepanjang tahun 2025, terutama yang memuncak pada bulan Agustus, bukan hanya merupakan ekspresi ketidakpuasan sesaat, tetapi juga merupakan alarm keras yang menandakan krisis kepercayaan publik terhadap dua pilar utama demokrasi: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Unjuk rasa yang berawal dari isu-isu ekonomi dan politik ini akhirnya berkembang menjadi tuntutan mendasar mengenai akuntabilitas negara. Kritikan ini harus dilihat sebagai masukan yang berharga, bukan sebagai ancaman.
Ketika DPR Kehilangan Empati
Aksi protes yang dipimpin mahasiswa dan buruh, yang berpusat di depan Gedung DPR, bermula dari kebijakan yang dianggap “ugal-ugalan” dan tidak peka terhadap kondisi rakyat.
Isu kenaikan tunjangan anggota DPR menjadi pemicu kemarahan publik. Dosen UGM, Nurhadi, menilai kebijakan ini sebagai “kebijakan nirempati” dan “tanpa sense of crisis.” Di tengah lesunya ekonomi, tingginya angka pengangguran, dan maraknya PHK, keputusan tersebut justru memperlebar jurang kesenjangan sosial antara wakil rakyat dan rakyat yang mereka wakili.
Terlebih lagi, respons pimpinan DPR yang menyangkal adanya kenaikan gaji dan mengklarifikasi bahwa yang naik hanyalah tunjangan perumahan justru menunjukkan buruknya komunikasi dan ketidakmauan untuk memahami substansi kekecewaan publik.












